Darurat Tambang Ilegal Kab.Pasaman Barat : Petani Kehilangan Lahan

Tragedi Tambang Ilegal di Pasaman Barat: Petani Kehilangan Lahan

Pasaman Barat, PORTAL.YTVDIGITAL.COM,- Maraknya tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat semakin merugikan masyarakat. Tanaman dan lahan bersertifikat milik warga dirusak tanpa tanggung jawab. Salah satu korbannya adalah Tahmil Anas (43), warga Jorong Simpang Tolang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman barat.

Lahan sawit miliknya seluas 4.015 m² dengan sertifikat nomor 545x dirusak oleh oknum berinisial SB yang melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Meskipun telah melarang SB, upaya Tahmil sia-sia. Kerusakan terus terjadi. Ia pun melaporkan kasus ini ke Badan Perlindungan Konsumen dan Nasabah Republik Indonesia (LPKN-RI) di kantor YTV Simpang Empat, Pasaman Barat, 02/05/2025. Juga Telah melaporkan Pada Polsek Ranah Batahan pada 17 Januari 2025. Laporan itu tercatat dalam Surat Perintah Penyidikan No. .

Polsek Ranah Batahan telah melakukan wawancara terhadap saksi dan terlapor serta upaya mediasi, namun belum menemukan titik temu.Sesuai dengan PRO JUSTITIA  NO.SP2HP/30/1V/2025/Reskrim Tanggal 24 /04/2025.Gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki wewenang untuk menahan pelaku, sehingga Tahmil masih menunggu keadilan atas kerugian yang dialaminya.

Kasus ini semakin menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal yang terus merugikan masyarakat. Akankah ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan dan kehidupan petani? ( YTVHub )

Bagikan

Related posts

Leave a Comment